Hukum Bacaan Tajwid Serta Contohnya
Pengertian Tajwid secara harfiah mempunyai arti melakukan sesuatu dengan baik dan indah atau bagus dan membaguskan, t6ajwid ini berasal dari kata arab yaitu " Jawwada ". Tajwid dalam Qiraah mempunyai arti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi kesimpulan dari ilmu tajwid ini adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara melafazkan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab Al-Quran.
Di dalam ilmu tajwid ini terdapat beberapa istilah yang harus diperhatikan, diantaranya adalah:
a. Makharijul huruf yaitu Tempat keluar masuknya hurufb. Shifatul huruf yaitu Cara melafalkan atau mengucapkan huruf
c. Ahkamul huruf yaitu hubungan antara huruf
d. Ahkamul maddi wal qars yaitu panjang pendeknya dalam melafazkan ucapan dalam tiap ayat Al-Qur'an
e. Ahkamul waqaf wal ibtida' yaitu mengetahui huruf yang harus mulai dibaca dan berhenti pada bacaan bila ada tanda huruf tajwid
A. Hukum Bacaan Tajwid (Nun Mati atau Tanwin)
Gambar berikut ini merupakan contoh hukum nun mati. huruf yang diberi warna (merah : izhar halqi), (hijau : idgham), (biru : ikhfa haqiqi), (ungu : iqlab).1. Pengertian Izhar Halqi (رإظها)
Contoh : نَارٌ حَامِيَةٌ
2.Pengertian Idgham (امغدإ)
Idgham Bighunnah mempunyai arti (dilebur dengan
disertai dengung) Yaitu memasukkan atau meleburkan salah satu huruf nun mati
atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) kedalam huruf sesudahnya dgn disertai
(ber)dengung, jika bertemu dgn salah satu huruf empat ini yaitu: ن م و ي
Contoh: مُّمَدَّدَةٍ عَمَدٍ فِيْ
Idgham Bilaghunnah mempunyai arti (dilebur tanpa
dengung) Yaitu memasukkan atau meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ)kedalam huruf sesudahnya tanpa disertai dengung, jika
bertemu dgn salah satu huruf lam atau ra (ر، ل)
Contoh: لَمْ مَنْ
Pengecualian
Jika nun mati atau tanwin bertemu dgn keenam huruf
idgam tersebut tetapi ditemukan di dlm satu kata, conohnya بُنْيَانٌ, اَدُّنْيَا, قِنْوَانٌ, dan صِنْوَانٌ, maka nun mati atau tanwin tersebut harus dibaca jelas.
3.Pengertian Iqlab
Hukum bacaan ini terjadi apabila ada huruf nun mati
atau tanwin bertemu dengan huruf ba’ (ب). Di dalam
bacaan ini, bacaan nun mati atau tanwin berubah menjadi bunyi mim (م).
Contoh: لَيُنۢبَذَنَّ
4.Pengertian Ikhfa’ haqiqi
Hukum bacaan ini apabila ada nun mati atau tanwin
bertemu dgn huruf-huruf seperti ta’(ت), tha’ (ث), jim (ج), dal (د), dzal (ذ), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), , fa’ (ف), qof (ق), dan kaf (ك), maka ia
harus dibaca samar-samar (antara Izhar dan Idgham)
Contoh: نَقْعًا فَوَسَطْنَ
B. Hukum Bacaan Tajwid (mim mati)
Selain hukum nun mati dan tanwin adapula hukum bacaan tajwid lainnya dalam mempelajari dan membaca Al Quran yaitu Hukum mim mati, yang disebut hukum mim mati jika bertemu dgn huruf mim mati (مْ) yang bertemu dgn huruf hijaiyah tertentu. Berikut contoh ayatnya, yang diberi tanda warna (biru : ikhfa syafawi), ( merah : idgham mimi), (hijau : izhar syafawi).
Hukum Bacaan Tajwid (mim mati) memiliki
3 jenis, yaitu sebagai berikut :
1.Pengertian Ikhfa Syafawi (ﺇﺧﻔﺎﺀ ﺷﻔﻮﻱ)
Apabila ada huruf mim mati (مْ) bertemu dgn huruf ba (ب), maka cara membacanya harus dengan cara samar-samar di bibir
dan dibaca dgn didengungkan.
Contoh: (فَاحْكُم بَيْنَهُم) (تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ) (وَكَلْبُهُم بَاسِطٌ)
2.Pengertian Idgham Mimi ( إدغام ميمى)
Apabila ada huruf mim mati (مْ) bertemu dgn huruf mim (م), maka cara membacanya adalah seperti menyuarakan mim
rangkap atau ditasyidkan dan wajib anda baca dengung. Idgham mimi disebut juga
dgn idgham mislain atau mutamasilain.
Contoh : (أَم مَنْ) (كَمْ مِن فِئَةٍ)
3.Pengertian Izhar Syafawi (ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺷﻔﻮﻱ)
Apabila ada huruf mim mati (مْ) bertemu dgn salah satu huruf hijaiyyah selain
huruf mim (مْ) dan ba (ب), maka cara membacanya harus dgn jelas di bibir dan
mulut anda tertutup.
Contoh: (لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) (تَمْسُونَ)
C. Hukum bacaan Tajwid (mim dan nun tasydid)
Hukum bacaan mim dan nun tasydid disebut juga dgn wajib al-ghunnah (ﻭﺍﺟﺐ ﺍﻟﻐﻨﻪ) yang memiliki makna bahwa orang yang membacanya di wajibkan untuk mendengungkan bacaan. Maka jelaslah yang bacaan bagi kedua-duanya adalah didengungkan. Hukum ini berlaku bagi setiap huruf mim dan nun yang memiliki tanda syadda atau bertasydid (ﻡّ dan نّ).
Contoh: ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠِﻨﱠﺔ ﻭَﺍﻟﻨﱠﺎﺱِ
D. Hukum Bacaan Tajwid (alif lam ma’rifah)
Hukum bacaan Alif lam ma’rifah yaitu apabila dua huruf yang di tambah pada akhir atau awal dari kata yang mempunyai arti nama atau isim. Ada dua jenis alif lam ma’rifah yaitu qamariah dan syamsiah.
– Alif lam qamariah yaitu lam yang diikuti oleh 14
huruf hijaiah, seperti: ‘ain (ع), ghain (غ), alif/hamzah(ء), ba’ (ب), jim (ج), ha’ (ح), kha’ (خ), fa’ (ف), qaf (ق), kaf (ك), mim (م), wau (و), ha’ (ﮬ) dan ya’ (ي). Hukum
alif lam qamariah diambil dari bahasa arab yaitu al qamar (ﺍﻟﻘﻤﺮ) yang artinya adalah bulan. Maka dari itu, cara
membaca alif lam ini adalah dibacakan secara jelas tanpa meleburkan bacaannya.
E. Hukum Bacaan Tajwid (idgham)
Hukum Idgham (ﺎﻡﻏﺩﺇ) adalah berpadu atau bercampur antara dua huruf atau memasukkan satu huruf ke dalam huruf yg lain. Oleh karena itu bacaan idgham harus dilafazkan dgn cara meleburkan suatu huruf kepada huruf setelahnya. Ada tiga jenis idgham yaitu:
– Idgham mutamathilain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻤﺎﺛﻠﻴﻦ – yang serupa) adalah bertemunya antara dua huruf yg
sama sifat dan makhrajnya (tempat keluarnya) dal bertemu dal dan sebagainya.
Hukumnya adalah wajib utk di idghamkan. Contoh: ﻗَﺪ ﺩَﺨَﻠُﻮاْ.
– Idgham mutaqaribain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻘﺎﺭﺑﻴﻦ – yang hampir) adalah bertemunya dua huruf yg sifat dan
makhrajnya hampir sama, seperti ba’ bertemu mim, qaf bertemu kaf dan tha’
bertemu dzal. Contoh: ﻧَﺨْﻠُﻘڪُﻢْ
– Idgham mutajanisain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﺠﺎﻧﺴﻴﻦ – yang sejenis) adalah bertemunya antara dua huruf yg
sama makhrajnya akan tetapi tdk sama sifatnya seperti ta’ dan tha, lam dan ra’
serta dzal dan zha. Contoh: ﻗُﻞ ﺭَﺏﱢ
F. Hukum Bacaan Tajwid (mad)
Hukum bacaan Mad yg mempunyai arti yaitu melanjutkan atau melebihkan. Dari segi istilah Ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad. Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far’i. Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya’ dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah. Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat.
G. Hukum Bacaan Tajwid (ra’)
Hukum ra’ adalah hukum bagaimana membunyikan huruf
ra’ di dlm bacaan. Terdapat tiga cara yaitu kasar atau tebal, halus atau tipis,
atau harus dikasarkan dan ditipiskan.
* Bacaan ra’ ini harus di kasarkan apabila:
1. huruf ra’ yg mempunyai harakat atas atau fathah.
Contoh: ﺭَﺑﱢﻨَﺎ
2. huruf ra’ yg berbaris mati atau mempunyai harakat
sukun dan huruf sebelumnya berbaris atas atau fathah.
Contoh: ﻭَﺍﻻَﺭْﺽ
3. huruf Ra’ berbaris mati yg huruf sebelumnya
berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ٱﺭْﺟِﻌُﻮْﺍ
4.huruf Ra’ berbaris mati dan sebelumnya huruf yg
berbaris bawah atau kasrah tetapi ra’ tadi bertemu dgn huruf isti’la’.
Contoh: ﻣِﺮْﺻَﺎﺪ
* Bacaan ra’ yg harus di tipiskan adalah apabila:
1. huruf ra’ yg berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ﺭِﺟَﺎﻝٌ
2. huruf ra’ yg sebelumnya terdapat mad lain
Contoh: ﺧَﻴْﺮٌ
3. huruf Ra’ mati yg sebelumnya juga huruf berbaris
bawah atau kasrah tetapi tidak berjumpa dgn huruf isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻋَﻮﻦَ
* Bacaan ra’ yg harus di kasarkan dan ditipiskan
adalah apabila setiap ra’ yang berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris
bawah dan kemudian berjumpa dengan salah satu huruf isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻕ
Isti’la’ (ﺍﺳﺘﻌﻼ ﺀ): terdapat tujuh huruf yaitu
kha’ (خ), sod (ص), dhad (ض), tha (ط), qaf (ق), dan zha (ظ).
H. Hukum Bacaan Tajwid (Qalqalah)
Hukum Qalqalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ) yaitu bacaan pada huruf-huruf qalqalah dengan bunyi seakan-akan berdetik atau memantul. Huruf qalqalah ada lima yaitu qaf (ق), tha (ط), ba’ (ب), jim (ج), dan dal (د). Qalqalah terbagi menjadi dua jenis:
– Qalqalah kecil yaitu jika salah satu dari huruf
qalqalah itu berbaris mati dan baris matinya adlh asli karena harakat sukun dan
bukan karena waqaf.
Contoh: ﻴَﻄْﻤَﻌُﻮﻥَ, ﻴَﺪْﻋُﻮﻥَ
– Qalqalah besar yaitu jika salah satu dari huruf
qalqalah itu dimatikan karena waqaf atau berhenti. Dlm keadaan ini, qalqalah
dilakukan apabila bacaan di waqafkan tetapi tdk di qalqalahkan apabila bacaan
diteruskan.
Contoh: ٱﻟْﻔَﻟَﻖِ, ﻋَﻟَﻖٍ
I. Waqaf (وقف)
Hukum bacaan Waqaf dari sudut bahasa mempunyai arti berhenti atau menahan, apabila dari sudut istilah tajwid mempunyai arti menghentikan bacaan sejenak dgn memutuskan suara di akhir perkataan utk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Terdapat empat jenis waqaf yaitu:
– ﺗﺂﻡّ (taamm) – waqaf sempurna yaitu mewaqafkan atau memberhentikan
pada suatu bacaan yg di baca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah
ayat atau bacaan, dan tidak mempengaruhi arti dari bacaan tersebut karena tdk
mempunyai kaitan dgn bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya.
– ﻛﺎﻒ (kaaf) – waqaf memadai yaitu mewaqafkan atau
memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tdk memutuskan di
tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut masih berkaitan makna dan
arti dari ayat sesudahnya.
– ﺣﺴﻦ (Hasan) – waqaf baik yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat
tanpa mempengaruhi makna atau arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dgn
bacaan sesudahnya
– ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) – waqaf buruk yaitu mewaqafkan atau
memberhentikan bacaan secara tdk sempurna atau memberhentikan bacaan di
tengah-tengah ayat, wakaf ini harus di hindari karena bacaan yg di waqafkan
masih berkaitan lafaz dan maknanya dgn bacaan yang lain.
Tanda-tanda waqaf lainnya :
1. Tanda mim ( مـ ) disebut juga dgn Waqaf Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tanda mim ( م ), memiliki kemiripan dgn tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dgn fungsi dan maksudnya;
2. tanda tho ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah berhenti.
3.tanda jim ( ﺝ ) adalah Waqaf Jaiz. Lebih baik berhenti seketika di
sini walaupun di perbolehkan juga utk tidak berhenti.
4. tanda zha ( ﻇ ) mempunyai makna lebih baik tidak berhenti
5. tanda sad ( ﺹ ) disebut juga dgn Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa
lebih baik untuk tdk berhenti namun di perbolehkan berhenti saat darurat tanpa
merubah maknanya. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada
fungsinya, dlm kata lain lebih di perbolehkan berhenti pada waqaf sad
6. tanda sad-lam-ya’ ( ﺻﻠﮯ ) merupakan singkatan dari “Al-washl Awlaa” yg
mempunyai arti “wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik”, oleh karena
itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik;
7. tanda qaf ( ﻕ ) merupakan singkatan dari “Qiila alayhil waqf” yg
mempunyai makna “telah di nyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya”, oleh
karena itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun boleh diwaqafkan
8. tanda sad-lam ( ﺼﻞ ) merupakan singkatan dari “Qad yuushalu” yg
mempunyai makna “kadang kala boleh diwasalkan”, oleh karena itu lebih baik
berhenti walaupun kadang kala boleh diwasalkan
9. tanda Qif ( ﻗﻴﻒ ) mempunyai maksud berhenti! yaitu lebih diutamakan
untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada kalimat yg biasanya si pembaca
akan meneruskannya tanpa berhenti
10. tanda sin ( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa mengambil
napas. Dgn kata lain, si pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil
napas baru untuk meneruskan bacaan
11. tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ ) mempunyai maksud sama seperti waqaf saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ), namun harus berhenti lebih lama tanpa mengambil
napas
12. tanda Laa ( ﻻ ) mempunyai maksud “Jangan berhenti!”. Tanda ini muncul
kadang-kadang pada akhir maupun pertengahan ayat. Apabila tanda laa ( ﻻ ) muncul di pertengahan ayat, maka tidak di benarkan utk
berhenti dan jika berada di akhir ayat, si pembaca tersebut boleh berhenti atau
tidak
13. tanda kaf ( ﻙ ) merupakan singkatan dari “Kadzaalik” yg mempunyai arti
“serupa”. Dgn kata lain, arti dari waqaf ini serupa dgn waqaf yg sebelumnya
muncul.
14. tanda bertitik tiga ( … …) yg disebut sebagai
Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta’anuq (Terikat). Waqaf ini akan muncul sebanyak
dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah
satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu
berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.
Sumber:http://www.duniahq.com/2016/04/hukum-bacaan-tajwid-beserta-contohnya.html
Sumber:http://www.duniahq.com/2016/04/hukum-bacaan-tajwid-beserta-contohnya.html
Komentar
Posting Komentar